Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Tadulako (UNTAD) mulai beroperasi tepatnya pada hari kamis tanggal 26 Januari 2012 setelah diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Peresmian mana dilaksanakan pada Tanggal 25 Januari 2012 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 341/UN28/KL/2012. Tanggal 10 Januari 2012.
Sejak berdirinya FKIK Untad terus berbenah diri meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan juga peningkatan kualitas SDM baik dibidang pendidikan dan kependidikan. Pada Tahun 2017, tepatnya tanggal 22 Juni telah disahkan Organisasi Tata Kelola Universitas Tadulako sehingga Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan menjadi dua Fakultas yaitu Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Setelah upaya penguatan manjemen tata kelola organisasi selesai dilakukan, tantangan fakultas tak hanya berhenti disitu saja. Tugas pengurus Fakultas baru saat itu dalam menyiapkan lahan koasisten bagi lulusan sarjana kedokteran kedepannya tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Peran Rumah Sakit daerah baik ditingkat provinsi maupun kota sangat dibutuhkan untuk menghasilkan alumni profesi dokter yang professional dan berkualitas. Namun dalam mencapai tujuan tersebut dibutuhkan komitmen bersama dalam menyatukan kepentingan antar stakeholders dalam sebuah visi dan misi yang sejalan. Sejak berdirinya Program Studi Pendidikan Dokter tahun 2008, hingga tahun 2018 ini telah menghasilkan 171 dokter yang tersebar di seluruh daerah baik sebagai ataupun dokter internship, dokter praktek di Rumah Sakit, dokter Pegawai Tidak Tetap (ptt).
Seiring berjalannya proses akademik dan pengembangan yang dilakukan, di awal tahun 2018 Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako yang menaungi Program Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Profesi Dokter memperoleh Akreditasi B. Hasil tersebut di peroleh berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) dengan Nomor : 0781/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2017 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran Universitas Tadulako, Palu. Serta Surat Keputusan Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) dengan Nomor : 0782/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2017 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi Program Studi Profesi Dokter Universitas Tadulako, Palu.
Dan seiring dengan tuntutan pembangunan dan otonomi daerah khususnya dalam bidang kesehatan yakni tersedianya Sumber Daya Manusia Kesehatan khususnya ketersediaan tenaga dokter, maka pengembangan kajian disiplin ilmu strategis di Universitas Tadulako mutlak diupayakan baik arah maupun tujuan pengembangan tersebut. Universitas Tadulako (UNTAD) menyadari urgensi dari segala masalah di atas dengan berupaya melakukan pembinaan dan pengembangan SDM yang berkualitas serta pembukaan beberapa program studi, jurusan dan fakultas baru. Dasar tersebut menjadi landasan Rektor Universitas Tadulako Prof. DR. Ir. Muh. Basir, S.E., M.S., untuk mengeluarkan sebuah kebijakan pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) sebagai upaya percepatan beberapa program studi bidang kesehatan yang ada di Universitas Tadulako.
Visi, Misi, dan Tujuan Fakultas Kedokteran
VISI :
Pada tahun 2030 Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako : “Unggul dalam Pengabdian kepada masyarakat terutama dibidang penyakit tropis dan Traumatologi melalui pengembangan pendidikan dan penelitian kedokteran“.MISI :
- Melaksanakan kegiatan pendidikan dan Pengajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang ber moral dan profesional terutama dibidang penyakit tropis dan Traumatologi.
- Mengembangkan penelitian kedokteran dan kesehatan terutama dibidang penyakit tropis dan Traumatologi baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
- Melaksanakan pengap Dian masyarakat dalam membantu pemecahan masalah kedokteran dan kesehatan terutama dibidang penyakit tropis dan Traumatologi baik lokal, nasional, dan internasional.
- Menjalin kerjasama lintas sektor di bidang kedokteran dan kesehatan serta bidang lainnya di tingkat Nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
TUJUAN :
- Menghasilkan lulusan yang mandiri dan profesional serta memiliki keunggulan di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat (traumatologi dan penyakit tropis).
- Memiliki tata kelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
- Menjalin kerjasama dan afilialisasi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Program Studi S1 Kedokteran
Program Studi Sarjana Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) , serta Berdasarkan Keputusan LAM-PTKes N0. 0781/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2017 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi Program Studi Sarjana Kedokteran Universitas Tadulako, Palu. Terakreditasi dengan peringkat B.
VISI :
Pada tahun 2030 PS Kedokteran FKIK Untad : “Unggul dalam Pengabdian kepada Masyarakat terutama di bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi melalui pengembangan Pendidikan dan Penelitian Kedokteran”.MISI :
- Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pengajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang bermoral dan professional terutama di bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi.
- Mengembangkan Penelitian kedokteran dan kesehatan terutama bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
- Melaksanakan Pengabdian masyarakat dalam membantu pemecahan masalah kedokteran dan kesehatan terutama di bidang penyakit tropis dan traumatologi baik lokal, nasional dan internasional.
- Menjalin kerjasama lintas sektor di bidang kedokteran dan kesehatan serta bidang lainnya di tingkat nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
TUJUAN :
- Menghasilkan lulusan yang beriman, bertaqwa, mandiri dan profesional serta memiliki keunggulan di bidang Penyakit Tropis dan Traumatologi.
- Meningkatkan profesionalisme dosen dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi melalui penelitian dan pengabdian dengan ororientasi pada penyakit tropis dan traumatologi
- Mengembangkan Penelitian kesehatan terutama Penyakit Tropis dan traumatologi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.
- Menghasilkan Penelitian bidang kesehatan terutama Penyakit tropis dan traumatologi yang terpublikasi di tingkat lokal, nasional dan internasional.
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menurunkan angka morbiditas dan mortalitas akibat penyakit tropis dan trauma melalui pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat
- Menjalin kerjasama dengan lintas sektor di bidang kesehatan dan bidang lainnya di tingkat nasional dan internasional
- Terjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dalam bidang kesehatan dan bidang lain untuk peningkatan mutu dan pengembangan program studi pada tingkat regional dan nasional dalam sifat saling menguntungkan.
- Terselenggara tata kelola yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
Program Studi Profesi Dokter
Program Studi Profesi Dokter, Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes), serta Berdasarkan Keputusan LAM-PTKes N0. 0782/LAM-PTKes/Akr/Pro/XII/2017 tentang Status, Nilai, dan Peringkat Akreditasi Program Studi Profesi Dokter Universitas Tadulako, Palu. Terakreditasi dengan peringkat B.
Program studi Profesi Dokter merupakan keberlanjutan dari Program studi Kedokteran (S1), dimana waktu tempuh pendidikannya adalah 2 tahun atau 4 semester. Program Studi Pendidikan Profesi Dokter merupakan pendidikan kedokteran yang dilaksanakan melalui proses belajar mengajar dalam bentuk pembelajaran klinik dan pembelajaran komunitas yang menggunakan berbagai bentuk dan tingkat pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan sebagai tempat praktik kedokteran. Kegiatan pendidikan profesi meliputi bimbingan langsung pada pasien (bed side teaching), tutorial klinik, responsi, presentasi kasus, praktek manajemen pasien dengan bimbingan supervisor klinik dan refleksi. Kegiatan dapat dilaksanakan di bangsal, poliklinik, kamar tindakan, kamar operasi, UGD, skills lab, puskesmas, dan lapangan.
Syarat untuk menjadi mahasiswa Program Studi Profesi Dokter adalah Peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran, yang telah terdaftar ditahap profesi dan telah menyelesaikan kewajiban administrasi.
Proses pembelajaran pada tahap profesi bertujuan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk memahami lebih jauh konsep dan pengetahuan ilmu biomedik, melatih keterampilan klinik dan prosedur klinik serta melatih 7 area kompetensi dokter:
Standar Kompetensi Dokter Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi dokter layanan primer, yaitu :
- Profesionalitas yang Luhur
- Mawas Diri dan Pengembangan Diri
- Komunikasi Efektif
- Pengelolaan Informasi
- Landasan Ilmiah Ilmu Kedokteran
- Keterampilan Klinis
- Pengelolaan Masalah Kesehatan.
Kompetensi sesuai yang tercantum di Standar Kompetensi Dokter Indonesia yang ditetapkan oleh KKI. Di Standar Kompetensi Dokter Indonesia, 2012, terdapat 736 daftar penyakit, dan yang harus dikuasi penuh oleh dokter layanan primer adalah 144 penyakit, 275 keterampilan klinik, dan 261 penyakit yang harus mampu didiagnosis kemudian dirujuk.
Penyelenggaraan tahap profesi ini berbasis bagian/department, dimana dilaksanakan di Rumah Sakit Pendidikan Utama (RSUD Undata Palu), Rumah Sakit Jejaring Pendidkan dan Puskesmas yang berada diwilayah kota Palu. Prosesnya sendiri akan dikoordinasikan oleh KOMKORDIK yang berfungsi :
- Memberikan dukungan administrasi proses pembelajaran klinik di rumah sakit
- Menyusun kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan peserta didik
- Melakukan fasilitasi kepada seluruh peserta didik yang melaksanakan pembelajaran klinik di RSP
- Memfasilitasi kepada seluruh peserta didik dan atau dosen pendidik klinik yang melakukan bimbingan dan supervisi proses pembelajaran klinik
- Berkoordinasi dengan Kaprodi Profesi dalam pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran klinik peserta didik di RS
- Melaporkan hasil kerja secara berkala kepada direktur dan Dekan.
- Mahsiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan di program pendidikan sarjana kedokteran
- Mahasiwa telah diyudisium sarjana kedokteran (S.Ked)
- Mahasiswa mendapat surat pengantar/keterangan memenuhi syarat untuk bisa mengikuti rotasi klinik dari bagian Prodi Profesi Dokter
- Mahasiswa telah mengikuti acara pembekalan / Panum dengan syarat kehadiran 100%
- Mahasiwa yang terdaftar sebagai mahasiwa aktif di fakultas kedokteran Universitas Tadulako (menyelesaikan registrasi administrasi, berupa pembayaran SPP dan mengisi kartu rencana studi)
- Setelah melakukan pendaftaran, Komkordik mengatur rotasi Mahasiswa sesuai dengan bagian yang kosong pada saat itu.
- Beban 49 SKS maksimal
- Dijadwalkan untuk 4 semester dan ditempuh paling lama 8 semester ( 2 N).
Semoga informasi tentang Fakultas dan Prodi Universitas Tadulako (Untad) yang kami publikasikan dapat bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!
Sumber:
- untad.ac.id
- fk.ujiantulis.com
0 Comments