UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) memiliki cita-cita besar untuk menjadi perguruan tinggi yang tidak saja melahirkan sosok-sosok besar seperti Al-Farabi, Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, Ibnu Rusyd, tetapi juga sosok seperti seperti Ibnu Sina dan Ibnu Majah.
Proses pendirian program studi pendidikan dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ditempuh dengan jalan yang panjang dan berliku.
Dibutuhkan waktu tidak kurang tujuh tahun lamanya sejak dimulainya perencanaan pada tahun 2009 oleh prof. Dr. H. Imam Suprayogo selaku Rektor UIN Maliki Malang saat itu.
Semenjak berubahnya status kelembagaan menjadi universitas pada tahun 2004 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki tugas utama untuk menyelengarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu Agama Islam dan juga Ilmu Umum.
Pada penyusunan Renstra UIN Malang periode 2005-2010 program pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan dimasukan sebagai salah satu rencana jangka panjang.
Realisasi dari Renstra UIN Malang periode 2005-2010 terkait pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan diawali pada tahun 2010 dengan pengajuan usulan formasi CPNS dosen di bidang Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Rekruitmen dan pengangkatan CPNS dan dosen tetap non PNS terus dilakukan sampai tahun 2015.
Pada tahun 2010 Prof Dr. H Mudjia Raharjo, M.Si. yang waktu itu masih menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik membentuk Tim Persiapan Pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan.dengan Prof. Dr. dr . Ma’rifin Husin, Sp.FK sebagai konsultan.
Konsultasi dengan guru besar unair tersebut berlangsung selama 2 tahun dengan hasil berupa proposal pendirian program studi farmasi, pendidikan dokter, pendidikan dokter gigi, keperawatan dan kesehatan masyarakat. Proposal kemudian diajukan ke Dirjen Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama untuk mendapat rekomendasi.
Kemudian diajukan ke Departemen Pendidikan Nasional namun karena pembukaan program studi pendidikan dokter pendidikan dokter gigi, keperawatan dan kesehatan masyarakat sedang dihentikan (moratorium) maka hanya jurusan Farmasi yang disetujui untuk di buka.
Setelah mengantongi rekomendasi penyelenggaraan pendidikan oleh kementerian pendidikan nasional pada tahun 2012, jurusan farmasi mulai menerima mahasiswa pada tahun berikutnya serta menjadi cikal bakal berdirinya FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Pada periode yang sama, tahun 2012, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menandatangani MOU dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di bidang Tridharma Pendidikan Tinggi yang ditindaklanjuti oleh kesepakatan bahwa FK UNS menjadi Fakultas Kedokteran yang mengampu (membimbing) berdirinya Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maliki Malang.
Pembimbingan yang diberikan oleh FK UNS kepada Program Studi Pendidikan Dokter berupa pembimbingan dalam penyusunan kurikulum dan evaluasi/pelatihan kegiatan pembelajaran dan penyusunan proposal Pendirian Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Visi Program Studi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah menjadi program studi terkemuka dalam menghasilkan dokter yang memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional serta unggul dalam kedokteran wisata khususnya haji.
Oleh karena itu kurikulum didesain mengacu pada Standard Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) 2012 dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 7. Selain itu kurikulum juga memiliki karakteristik Integrasi Keislaman dalam setiap pembelajaran.
Untuk mengembangkan keunggulan di bidang Kedokteran wisata khususnya Haji,UIN menggandeng Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang dituangkan pada memorandum of understanding (MOU).
Proposal pendirian Prodi Pendidikan Dokter diajukan lagi pada Kemenristek Dikti pada bulan maret 2015 melalui portal Silemkerma setelah moratorium pembukaan prodi pendidikan dokter dicabut.
Proposal Pendirian Prodi Pendidian Dokter UIN Maliki Malang ternyata masih memilliki beberapa kekurangan diantaranya adalah belum adanya rumah sakit pendidikan utama.
Menindaklanjuti kekurangan proposal tersebut UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggandeng Rumah Sakit Tingkat II Dr. Soeproen Malang sebagai Rumah Sakit Pendidikan utama.
Dan pada bulan Oktober 2015 Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi beserta staf Kodam V Brawijaya menerima UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Rumah Sakit Tk. II Soepraun Malang untuk melakukan audiensi terkait permohonan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menggunakan RS Tk.II dr, Soepraoen sebagai RS pendidikan utama. Permohonan tersebut disetujui dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan RS Tk. II dr. Soepraoen Malang.
Pada bulan Desember 2015, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengajukan proposal yang telah direvisi sesuai dengan ketentuan dari Kemenristek Dikti dan stakeholder (KKI, IDI, AIPKI, ARSPI dan LAMPTKes). Setelah melalui proses verifikasi oleh Kemenristek Dikti maka Prodi Pendidikan Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim layak untuk divisitasi.
Selanjutnya pada bulan Januari 2016 proses visitasi Pendirian Prodi Pendidikan Dokter UINMalang dilaksanakan di gedung FKIK-UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Visitasi dilakukan oleh Kemenristek Dikti dan juga asesor dari KKI, IDI, ARSPI, AIPKI, LAMPTKES dan dihadiri pula oleh civitas academica UIN Maliki Malang dan RS Tingkat II dr. Soepraoen Malang.
Syukur alhamdulillah kabar gembira datang pada tanggal 29 maret 2016 SK Pendirian Prodi Pendidikan Dokter dan prodi profesi dokter UIN Maliki Malang telah diserahkan oleh Kemenristek Dikti kepada Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si.
Dengan turunnya izin pendirian prodi pendidikan dokter dan prodi profesi dokter melengkapi jumlah program studi/jurusan di bidang kesehatan yang dimiliki UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi tiga program studi. Hal ini mendorong pimpinan universitas untuk menggabungkan ketiga program studi dalam satu naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan.
Setelah proses pembicaraan di tingkat senat universitas yang kemudian diusulkan pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB), pada bulan januari 2017, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegeluarkan SK Rektor pendirian Fakultas Kedokteran dan ilmu-ilmu kesehatan serta mengangkat Prof. Dr. dr. Bambang Pardjianto, Sp.B, Sp.BP -RE (K) sebagai dekan pertama FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Rektor juga mengangkat Dr. dr. Achdiat Agoes, Sp.S sebagai Wakil Dekan I, Achmad Nashichuddin, M.A. sebagai WD II dan Dr. Imam Sujarwo sebagai Wakil Dekan III.
Kini FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah menaungi 3 program studi/jurusan, 50 dosen tetap, 15 karyawan dan tidak kurang 300 mahasiswa yang melangkah bersama untuk membangun kembali peradaban Islam di bidangkesehatan. Semoga Allah SWT menaungi seluruh langkah segenap civitas akademika FKIK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan rahmat dan hidayahNya.
Program Studi Kedokteran di Indonesia yang Unggul dalam Bidang Kedokteran Haji
PSPD UIN Maulana Malik Ibrahim didirikan pada 29 Maret 2016, bertujuan untuk menghasilkan lulusan sarjana kedokteran Ulul Albab. Kurikulum Program Studi yang disusun adalah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Profesi Dokter Indonesia (SNPPDI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI), Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan regulasi lainnya serta mengacu pada kemampuan era industri 4.0 dengan literasi baru. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan strategi pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, berdasarkan masalah kesehatan perorangan dan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keunggulan program studi yakni bidang kedokteran haji, lulusan akan memiliki kompetensi tambahan dalam pengelolaan masalah kesehatan haji. Dalam kegiatan tridharma pendidikan diterapkan konsep integrasi ilmu kedokteran dan Islam untuk mendukung keberhasilan budaya akademik dan tercapainya lulusan dengan karakter ulul albab.
Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter
Semenjak berubah status kelembagaan menjadi Universitas pada tahun 2004, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki tugas dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi baik dalam bidang Ilmu Agama Islam maupun ilmu-ilmu umum. Cita-cita besar pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan telah tergambar pada Pohon Ilmu yang dicetuskan oleh para pendiri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Perencanaan pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan tertulis dalam Rencana Strategis Pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2006-2030. Persiapan pendirian telah dimulai oleh Prof. Dr. H. Imam Suprayogo selaku Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang saat itu, dan dilanjutkan oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berikutnya, Prof. Dr. Mudjia Rahardjo, M.Si, pada tahun 2012 yaitu menandatangani MoU dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sebagai Fakultas Kedokteran Pembina dalam mempersiapkan pendirian Program Studi Pendidikan Dokter.
Pada bulan Oktober 2015, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen Kota Malang sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama. Sedangkan untuk mengembangkan keunggulan di bidang Kedokteran Wisata khususnya Haji, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerjasama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama.
Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang disetujui untuk dibuka dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 126/KPT/1/2016 pada tanggal 29 Maret 2016. Dengan turunnya ijin tersebut, melengkapi jumlah Program Studi bidang kesehatan menjadi tiga. Hal ini mendorong pimpinan Universitas untuk menggabungkan ketiga Program Studi tersebut dalam naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Setelah mendapat persetujuan Senat, maka pada bulan Januari 2017, Rektor mengeluarkan SK No. Un.3/PP.00.9/3218/2016 tentang pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang kemudian dikuatkan melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dewasa ini, Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah berdiri dengan performa fisik yang megah dan modern, sumber daya manusia yang profesional, didukung oleh spirit Islam dan komitmen yang kuat seraya memohon ridho dan petunjuk Allah SWT, akan terus melangkah bersama untuk membangun kembali peradaban Islam di bidang kedokteran dan kesehatan dengan menghasilkan lulusan Dokter yang memiliki karakter Ulul Albab.
Program Studi Farmasi
Program Studi Farmasi didirikan berdasarkan keputusan Dirjen Pendis Nomor 2753 Tahun 2012 tanggal 17 Desember 2012. Pada mulanya Farmasi berada dibawah Fakultas Sains dan Teknologi, sejak tanggal 28 Maret 2016 Kemenristek Dikti Menerbitkan Keputusan Nomor 126//KPT/I/2016 tentang pembukaan program studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, dan sejak tanggal 17 Januari 2017 Farmasi secara resmi digabungkan dalam Fakultas Kedokteran dan Ilmu-Ilmu Kesehatan dengan Keputusan Rektor UIN Malang Npmpr Un.3/PP.00.9/314/2017 tanggal 17 Januari 2017.
Semoga informasi tentang Fakultas dan Prodi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Malang) yang kami publikasikan dapat bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!
Sumber:
- uin-malang.ac.id
- fk.ujiantulis.com
0 Comments