Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atas Program Studi yang memiliki izin operasinal sah dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian lain Nomor 008/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VI/2011 tanggal 23 Juni 2011 Fakultas Kedokteran Universitas Jember telah terakreditasi dengan peringkat B.
Hasil pencapaian itu meningkat pada tahun 2016 setelah Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM PT-Kes) dengan predikat “Akreditasi A” dengan surat keputusan nomor : 0803/LAM-PTKes/Akr/Sar/X/2016 untuk Pendidikan Kedokteran dan surat keputusan nomor 0804/LAM-PTKes/Akr/Pro/X/2016 untuk Profesi Dokter.
Berikut ini akan kami sampaikan Akreditasi Nasional Fakultas Kedokteran, berdasar pada hasil Akreditasi Prodi Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan oleh LAM-PTKes. Disamping itu dari hasil Akreditasi Prodi Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan oleh BAN-PT Kemendikbud Ristek, yang mendapatkan wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Peringkat Akreditasi yang kami sosialisasikan terutama untuk Jenjang Sarjana Program Studi Pendidikan Dokter. Di samping itu Jenjang Profesi untuk Dokter di lingkungan Fakultas Kedokteran PTN ini.
Akreditasi Nasional Fakultas Kedokteran - Universitas Jember
Jenjang | Program Studi | No. SK | Peringkat | Kadaluarsa | Keterangan |
Sarjana (S-1) | Pendidikan Dokter | 0190/LAM-PTKes/Akr/Sar/VI/2021 | Unggul | 2022-06-24 | fk.unej.ac.id |
Profesi | Dokter | 0191/LAM-PTKes/Akr/Pro/VI/2021 | Unggul | 2022-06-24 | fk.unej.ac.id |
Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Jember mendapat akreditasi A berdasarkan surat keputusan nomor 0803/LAM-PTKes/Akr/Sar/X/2016 untuk Pendidikan Kedokteran dan surat keputusan nomor 0804/LAM-PTKes/Akr/Pro/X/2016 untuk Profesi Dokter.
Informasi tersebut dapat diakses secara online melalui website resmi LAM-PT-Kes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia) yang merupakan badan hukum perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.AHU-30.AH.01.07. Anggota Pendiri LAM-PTKes saat ini terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu: Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat, Farmasi,dan Gizi.
Semoga informasi tentang Akreditasi Nasional Fakultas Kedokteran Unej yang kami publikasikan dapat bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal 'Alamin!
Sumber:
- unej.ac.id
- banpt.or.id
- lamptkes.org
- fk.ujiantulis.com
0 Comments