Soal Kedokteran

Akreditasi LAM-PTKes Program Kedokteran PTN Tahun 2019

Akreditasi untuk Program Kedokteran baik di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau di PTS (Perguruan Tinggi Swasta), seyogyanya merujuk ke 2 lembaga yang memberikan Akreditasi.

Pertama, BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. BAN-PT merupakan lembaga akreditasi yang bersifat independen yang bermartabat, kredibel, dan akuntabel serta menjadi rujukan nasional dan internasional dalam mendukung terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang unggul dan berkarakter.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Kedua, LAM-PTKes atau Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia. LAM-PTKes merupakan badan hukum perkumpulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No.AHU-30.AH.01.07.

Anggota Pendiri LAM-PTKes saat ini terdiri atas Organisasi Profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan dari 7 bidang ilmu kesehatan, yaitu:

  • Kedokteran
  • Kedokteran Gigi
  • Keperawatan
  • Kebidanan
  • Kesehatan Masyarakat
  • Farmasi
  • Gizi

Berikut ini kami akan sampaikan hasil Akreditasi LAM-PTKes terhadap Program Kedokteran di beberapa Perguruan Tinggi untuk Tahun 2019.

Akreditasi Prodi Pendidikan Kedokteran (Sarjana - S1) PTN Menurut LAM-PTKes Tahun Akademik 2019/2020


No.Nama PTN Program StudiAkreditasi LAM-PTKes Situs PTN
1 Universitas Syiah Kuala Kedokteran Peringkat A pmb.unsyiah.ac.id
2 Universitas Malikussaleh Kedokteran Peringkat B pmb.unimal.ac.id
3 Universitas Sumatera Utara Kedokteran Peringkat A usu.ac.id
4 Universitas Riau Kedokteran Peringkat B admisi.unri.ac.id
5 Universitas Andalas Kedokteran Peringkat A pmb.unand.ac.id
6 Universitas Jambi Kedokteran Peringkat B pmb.unja.ac.id
7 Universitas Bengkulu Kedokteran Peringkat B admisi.unib.ac.id
8 Universitas Sriwijaya Kedokteran Peringkat A reg.unsri.ac.id
9 Universitas Lampung Kedokteran Peringkat B simanila.unila.ac.id
10 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kedokteran -- spmb.uinjkt.ac.id
11 Universitas Indonesia Kedokteran -- simak.ui.ac.id
12 UPN Veteran Jakarta Kedokteran Peringkat B penmaru.upnvj.ac.id
13 Universitas Padjadjaran Kedokteran Peringkat A smup.unpad.ac.id
14 Universitas Tanjungpura Kedokteran Peringkat B scmb.untan.ac.id
15 Universitas Diponegoro Kedokteran Peringkat A um.undip.ac.id
16 Universitas Jenderal Soedirman Kedokteran Peringkat A unsoed.ac.id
17 Universitas Sebelas Maret Kedokteran Peringkat A spmb.uns.ac.id
18 Universitas Gadjah Mada Kedokteran -- um.ugm.ac.id
19 Universitas Airlangga Kedokteran Peringkat A ppmb.unair.ac.id
20 Universitas Brawijaya Kedokteran -- selma.ub.ac.id
21 UIN Malik Ibrahim Malang Kedokteran -- pmb.uin-malang.ac.id
22 Universitas Jember Kedokteran Peringkat A unej.ac.id
23 Universitas Palangkaraya Kedokteran Peringkat C upr.ac.id
24 Universitas Mulawarman Kedokteran -- unmul.ac.id
25 Universitas Lambung Mangkurat Kedokteran Peringkat B unlam.ac.id
26 Universitas Udayana Kedokteran Peringkat A infoseleksi.unud.ac.id
27 Universitas Mataram Kedokteran Peringkat A pmb.unram.ac.id
28 Universitas Nusa Cendana Kedokteran Peringkat B undana.ac.id
29 Universitas Sam Ratulangi Kedokteran Peringkat A unsrat.ac.id
30 Universitas Tadulako Kedokteran Peringkat B untad.ac.id
31 Universitas Haluoleo Kedokteran Peringkat B uho.ac.id
32 Universitas Hasanuddin Kedokteran Peringkat A unhas.ac.id/pmb
33 UIN Alauddin Makassar Kedokteran -- siadin.uin-alauddin.ac.id
34 Universitas Pattimura Kedokteran Peringkat B unpatti.ac.id
35 Universitas Khairun Kedokteran Peringkat C unkhair.ac.id
36 Universitas Cenderawasih Kedokteran Peringkat B unicen.ac.id
37 Universitas Papua Kedokteran -- unipa.ac.id

Orientasi Strategis LAM-PTKes diantaranya adalah terjaminnya mutu pendidikan tinggi kesehatan yang berstandar global serta terselenggaranya akreditasi nasional pendidikan tinggi kesehatan secara berkelanjutan yang dipercaya oleh semua pemangku kepentingan (sustainable dan credible). Kedua hal tersebut tercermin dalam Visi dan Misi LAM-PTKes.

Kebijakan Mutu LAM-PTKes adalah memberikan pelayanan akreditasi Program Studi Kesehatan dan pemangku kepentingan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, serta selalu berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan mutu yang berkesinambungan untuk mencapai harapan dan kebutuhan pemangku kepentingan, sehingga tercapainya standar pendidikan tinggi kesehatan yang berstandar global, diantaranya dengan cara mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan Standar Pendidikan Tinggi Kesehatan serta menggunakan instrumen akreditasi program studi kesehatan yang disahkan oleh BAN-PT.

Tata Nilai LAM-PTKes


Tata Nilai LAM-PTKes terdiri atas Nilai Dasar yaitu Amanah dan Mandiri serta Nilai Operasional.Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misinya berlandaskan pada Nilai Dasarnya, LAM-PTKes menganut 5 Prinsip Operasional diantaranya sebagai berikut:

Continuous Quality Improvement (CQI).


Nilai Operasional ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kinerja program studi. Agar mutu menjadi budaya pada program studi, maka diperlukan komitmen berupa Continuous Quality Improvementpada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kesehatan. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dikembangkan oleh perguruan tinggidan program studi, sedangkan SPME dikembangkan oleh BAN-PT dan LAM melalui akreditasi perguruan tinggi dan program studi.

Proses penilaian secara formatif dengan penguatan pada pendampingan oleh fasilitator diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada program studi dalam menerapkan budaya mutu, serta memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)sebagaimana terlihat pada Gambar 1 di bawah.

Keterangan Gambar: Continuous Quality Improvement pada Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Kesehatan

Quality Cascade


Nilai Operasional ini menuntut keterkaitan antara kualitas pendidikan tinggi kesehatan dengan kualitas pelayanan di masyarakat. Sistem Akreditasi merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan dalam rangkaian penjagaan kualitas sampai kepada kesehatan masyarakatyang berkualitassebagaimana terlihat pada Gambar 2 di bawah. Kegagalan dalam menjaga kualitas pada satu tahap /mata rantai, akan menyebabkan kegagalan dalam upaya mencapai kualitas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Keterangan Gambar: Quality Cascade

Akreditasiadalah penjaminan mutu eksternal yang merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT). Hasil dari akreditasi diharapkan dapat meningkatkan mutu program studi. Peningkatanmutu program studi yang diakreditasi oleh LAM-PTKes dapat dilihat melalui indikator antara lain berupa hasil uji kompetensi lulusan program studi sebagai bagian dari sistem sertifikasi tenaga kesehatan.

Hasil tersebut di atas hanya dapat dicapai melalui kontribusi program studi terhadap lulusan yang berkualitas melalui sistem pembelajaranyang bermutu di kelas, laboratorium, dan lapangan. Lulusan dari program studi yang berkualitas akan mampu meningkatkanketerampilannya melalui pengembangan profesional berkelanjutan demi tercapainya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Jadi, peningkatan mutu pendidikan tinggi kesehatan yang berkelanjutan diharapkan dapat mendorong peningkatan hasil akhir (outcome) kesehatan masyarakat.

Conceptualization – Production – Usability (CPU)


Nilai Operasional ini menuntut kesinambungan pemetaan jenjang karir tenaga kesehatan sejak mulai dari tahap pendidikannya, penempatannyasampai dengan pengembangan profesional berkelanjutannya sebagaimana terlihat di bawah ini.

Keterangan Gambar: Conceptual - Production - Usability (CPU)

Dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kompetensi yang diperolehnya, maka program studi bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sistem pembelajaran dan pendidikan yang harus mengacu pada konsep profesi kesehatan yang dibutuhkan dan konsep sistem pelayanan kesehatan yang akan memanfaatkannya.

Trustworthy


Nilai Operasional ini menuntut agar LAM-PTKespantas dipercaya oleh semua pemangku kepentingan yang meliputi 4 Pilar Utama: institusi/ program studi; organisasi profesi / asosiasi institusi pendidikan; pemerintah; masyarakat pengguna; serta mahasiswa dan masyarakat internasional. Secara ringkasnya, LAM-PTKes bertanggung jawab terhadap segala sumber daya (man, money, dan material)yang diperoleh dari para pemangku kepentingan pada gambar 4 di bawah dalam mewujudkan misi dan visinya.

Keterangan Gambar: Siklus Akuntabilitas Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi Kesehatan

Deskripsi ringkas Gambar Siklus Akuntabilitas Sistem Akreditasi :

  • AIPKI: Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia
  • AFDOKGI : Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia
  • vAIPKIND : Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia
  • AIPNI : Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia
  • AIPGI : Asosiasi Institusi Pendidikan Gizi Indonesia
  • AIPTKMI : Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia
  • APTFI : Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia
  • IDI : Ikatan Dokter Indonesia
  • PDGI : Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia
  • IBI : Ikatan Bidan Indonesia
  • PPNI : Persatuan Perawat Nasional Indonesia
  • PERSAGI : Persatuan Ahli Gizi Indonesia
  • IAKMI : Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
  • IAI : Ikatan Apoteker Indonesia
  • MTKI : Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia

Pendidikan Interprofesional sebagai Landasan Kolaborasi Interprofesional (Interprofessionalism)


Kini sudah tidak cukup lagi bagi tenaga kesehatan untuk sekedar bersikap profesional. Dalam iklim globalisasi seperti saat ini, tenaga kesehatan juga harus bersikap interprofesional.

Kolaborasi Interprofesional bukan hanya sekedar bersepakat dan berkomunikasi, tetapi lebih merupakan sinergi dan kreasi. Kolaborasi Interprofesional terwujud bila 2 orang atau lebih dari profesi yang berbeda berinteraksi untuk menghasilkan pemahaman bersama yang tidak akan mungkin terjadi jika mereka bekerja sendiri-sendiri. Satu-satunya cara tenaga kesehatan dapat menerapkan Kolaborasi Interprofesional adalah melalui Pendidikan Interprofesional.

Pendidikan Interprofesional terjadi saat 2 atau lebih profesi saling belajar bersama dari satu sama lain untukmeningkatkan kolaborasi dan mutu pelayanan kesehatan. Pendidikan Interprofesional mencakup semua pembelajaran di lingkungan akademik dan lingkungan kerja sejak sebelum sampai dengan setelah kualifikasi lulusan.

Pendidikan Interprofesional akan memicu Kolaborasi Interprofesional di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan di masyarakat sebagaimana terlihat pada Gambar 5.

Keterangan Gambar: Pendidikan Interprofesional sebagai Pemicu Kolaborasi Interprofesional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Pendidikan Interprofesional Kesehatan adalah aplikasi nyata dari 4 Nilai Operasional LAM-PTKes lainnya yaitu: Continuous Quality Improvement (CQI); Quality Cascade; Conceptualization - Production – Usability (CPU); dan Trustworthy.

Kami berharap informasi mengenai Akreditasi LAM-PTKes Program Kedokteran Perguruan Tinggi Tahun Akademik 2019/2020 ini dapat bermanfaat khususnya bagi para pelajar yang berminat meneruskan kuliah di Fakultas Kedokteran PTN/PTS, Amin Yaa Alloh Yaa Robbal 'Alamin!

Sumber:
- lamptkes.org
- banpt.or.id
- fk.ujiantulis.com

Post a Comment

0 Comments