Lulusan program pendidikan magister ilmu pendidikan kedokteran di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, akan memperoleh gelar: M.Pd.Ked. Lama pendidikan program magister ini dijadwalkan selama 4 semester atau sekitar 20 bulan. Selain kegiatan pembelajaran tatap muka di kampus, para mahasiswa magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dapat melakukan pembelajaran di tempatnya masing-masing dengan tetap berhubungan dengan staf pengajar/dosen pembimbing. Penelitian dan penyusunan tesis sudah dapat dimulai sebelum semester 4 (empat) dengan persetujuan pembimbing.
Program Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran di Fakultas Kedokteran di PTN/PTS diharapkan dapat menghasilkan pakar ilmu pendidikan kedokteran, yang memiliki kompetensi dalam dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan kedokteran dan mampu mengembangkan kepakarannya tersebut.
Seorang staf pengajar fakultas kedokteran di masa datang adalah seorang profesional (medical teacher) yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan disiplin ilmu pendidikan kedokteran dan mengembangkan program pendidikan dokter dan dokter spesialis. Staf pengajar fakultas kedokteran paling sedikit diharapkan dapat merancang kurikulum bidang kedokteran, menguasai metodologi mengajar, mampu melakukan evaluasi dan melakukan pengembangan program pendidikan dokter, serta dapat menjadi “the role model” yang baik.
Program Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran diharapkan akan memenuhi kebutuhan akan tenaga pakar ilmu pendidikan kedokteran sesuai dengan penerapan paradigma baru pendidikan dokter di Indonesia. Program magister ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan pakar pendidikan di bidang kedokteran yang selanjutnya akan meningkatkan mutu, efisiensi serta efektivitas pendidikan.
Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan adalah mendidik mahasiswa melalui serangkaian pengalaman belajar-mengajar untuk menyelesaikan kurikulum pendidikan Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran.
Lulusan diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam bidang keprofesiannya sebagai magister ilmu pendidikan kedokteran yang mampu mengembangkan kurikulum pendidikan dokter (curriculum design skill), mengembangkan ilmu pendidikan kedokteran (research skill), melaksanakan pendidikan (curriculum delivery skill) dan melaksanakan evaluasi pendidikan (student evaluation dan program evaluation skill).
Lulusan Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran memiliki profil sebagai medical teacher, innovator, researcher dan educational leader.
Kompetensi Lulusan Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran
1. Belajar-mengajar di perguruan tinggi dan institusi pendidikan dokter
2. Teori dasar pendidikan tinggi dan pendidikan kedokteran
3. Pengelolaan masalah pendidikan tinggi dan pendidikan kedokteran
4. Manajemen teknologi informasi dalam pendidikan kedokteran
5. Mawas diri dan belajar sepanjang hayat dalam pendidikan kedokteran
6. Riset dalam bidang pendidikan kedokteran
7. Etik, moral dan profesionalisme dalam pendidikan kedokteran
Kurikulum Program Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dikembangkan berdasarkan kompetensi-kompetensi tersebut di atas yang harus dicapai oleh lulusan Magister ilmu Pendidikan Kedokteran.
Bahan pembelajaran terbagi dalam bentuk satuan pembelajaran yang disebut modul, yang tersebar dalam 4 (empat) semester dengan bobot masing-masing modul tertuang dalam bentuk SKS (satuan kredit semester).
Berbagai bentuk kegiatan pengalaman belajar yang diterapkan antara lain:
1. Kuliah pascasarjana
2. Tugas baca (telaah literatur)
3. Presentasi makalah
4. Diskusi kelompok
5. Seminar
6. Pengalaman belajar lapangan
Instrumen evaluasi yang digunakan akan disesuaikan dengan masing-masing modul. Umumnya, evaluasi dilaksanakan melalui penilaian tugas tertulis mahasiswa. Dasar evaluasi akan mengacu pada kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Mahasiswa diharuskan lulus pada setiap modul.
Program Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran di Fakultas Kedokteran di PTN/PTS diharapkan dapat menghasilkan pakar ilmu pendidikan kedokteran, yang memiliki kompetensi dalam dharma pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang pendidikan kedokteran dan mampu mengembangkan kepakarannya tersebut.
Seorang staf pengajar fakultas kedokteran di masa datang adalah seorang profesional (medical teacher) yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan disiplin ilmu pendidikan kedokteran dan mengembangkan program pendidikan dokter dan dokter spesialis. Staf pengajar fakultas kedokteran paling sedikit diharapkan dapat merancang kurikulum bidang kedokteran, menguasai metodologi mengajar, mampu melakukan evaluasi dan melakukan pengembangan program pendidikan dokter, serta dapat menjadi “the role model” yang baik.
Program Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran diharapkan akan memenuhi kebutuhan akan tenaga pakar ilmu pendidikan kedokteran sesuai dengan penerapan paradigma baru pendidikan dokter di Indonesia. Program magister ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan pakar pendidikan di bidang kedokteran yang selanjutnya akan meningkatkan mutu, efisiensi serta efektivitas pendidikan.
Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan adalah mendidik mahasiswa melalui serangkaian pengalaman belajar-mengajar untuk menyelesaikan kurikulum pendidikan Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran.
Lulusan diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam bidang keprofesiannya sebagai magister ilmu pendidikan kedokteran yang mampu mengembangkan kurikulum pendidikan dokter (curriculum design skill), mengembangkan ilmu pendidikan kedokteran (research skill), melaksanakan pendidikan (curriculum delivery skill) dan melaksanakan evaluasi pendidikan (student evaluation dan program evaluation skill).
Lulusan Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran memiliki profil sebagai medical teacher, innovator, researcher dan educational leader.
Kompetensi Lulusan Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran
1. Belajar-mengajar di perguruan tinggi dan institusi pendidikan dokter
2. Teori dasar pendidikan tinggi dan pendidikan kedokteran
3. Pengelolaan masalah pendidikan tinggi dan pendidikan kedokteran
4. Manajemen teknologi informasi dalam pendidikan kedokteran
5. Mawas diri dan belajar sepanjang hayat dalam pendidikan kedokteran
6. Riset dalam bidang pendidikan kedokteran
7. Etik, moral dan profesionalisme dalam pendidikan kedokteran
Kurikulum Program Magister Ilmu Pendidikan Kedokteran dikembangkan berdasarkan kompetensi-kompetensi tersebut di atas yang harus dicapai oleh lulusan Magister ilmu Pendidikan Kedokteran.
Bahan pembelajaran terbagi dalam bentuk satuan pembelajaran yang disebut modul, yang tersebar dalam 4 (empat) semester dengan bobot masing-masing modul tertuang dalam bentuk SKS (satuan kredit semester).
Berbagai bentuk kegiatan pengalaman belajar yang diterapkan antara lain:
1. Kuliah pascasarjana
2. Tugas baca (telaah literatur)
3. Presentasi makalah
4. Diskusi kelompok
5. Seminar
6. Pengalaman belajar lapangan
Instrumen evaluasi yang digunakan akan disesuaikan dengan masing-masing modul. Umumnya, evaluasi dilaksanakan melalui penilaian tugas tertulis mahasiswa. Dasar evaluasi akan mengacu pada kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya. Mahasiswa diharuskan lulus pada setiap modul.
0 Comments